Berita By Alfra Freeavco
Ahok Menyiapkan Kejutan Saat Resmi Bebas Basuki Tjahaja Purnama yang kerap disapa Ahok seorang mantan gubernur DKI Jakarta harus menjalani dua tahun penjara perihal kasus penistaan agama, ia sudah ditahan sejak 9 Mei 2017 lalu. Sekarang ia diperkirakan bebas pada 24 Januari 2019 oleh seorang Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto pada (10/12/2018). Ahok akan segera keluar jika mendapat remisi satu bulan pada hari raya Natal 2018. Surat usulan remisi tersebut akan terbit pada tanggal 25 Desember 2018, ia diperkirakan mendapat remisi karena masa tahanannya yang sudah lebih dari enam bulan. Pemotongan masa tahanan pada Natal 2018 ini merupakan remisi ketiga yang diterima Ahok. Ahok sebelumnya mendapat remisi Natal 2017selma 15 hari dan remisi pada tanggal 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Salah satu staf Ahok, Ima Mahdiah menyebutkan Ahok sedang menyiapkan kejutan yang akan ia berikan saat ia remi bebas nanti. Bersamaan dengan itu Aho